Wednesday, November 6, 2013

BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)


Pengertian 

BUMD Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah, yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar, penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya. Pada umumnya perusahaan ini berbentuk perusahaan daerah (PD) yang diatur berdasarkan peraturan daerah.

PANGERAN MASA DEPAN



Kalau Tuhan mengijinkan bolehkan engkau sisipkan semenit atau bahkan beberapa detik saja di dalam mimpiku tentang pangeran masa depan. Sesosok yang sederhana dengan senyum tipis manis menyapa dan seakan berucap : aku rindu. Tangan lembut  perlahan-pelan mengusapi rambutku dan berucap lagi : kamu tau kan aku selalu jatuh cinta padamu dan akan selalu menunggumu sampai suatu saat nanti kita akan dipertemukan. Kamu harus percaya itu.

Diam karena tahu !



“Diam karena tau”, mungkin tiga kata itu bisa menjadi suatu karakter dari seseorang. Ini bukan karena saya ingin menjadi orang lain namun sekedar teinspirasi dari karakter tersebut yang dari segi kacamata saya sangat unik dan menarik perhatian.