BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Likuiditas pada umumnya didefinisikan
sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan
kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih gaik yang dapat diduga ataupun yang
tidak terduga.
Dalam perbankan manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang ideal.
Dalam perbankan manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang ideal.
Jadi tujuan manajemen likuiditas
adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan yang telah ditetapkan oleh bank
sentral karena kalu tidak dipenuihi akan kena pinalti dari Bank sentral, kedua
memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana yang menganggur akan
mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai likuiditas yang aman untuk menjaga
proyeksi cashflow dalam kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana
oleh nasabah, pengambilan pinjaman
Dalam
likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana
yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan pengorbanan
tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana
yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan
juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak
diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan
masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank
mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang
rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak
maksimal.disini tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas
yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.
Pengeleloan likuiditas sangat penting
bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua
hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan
manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset
jangka pendek, seperti kas, memelihara earning assetnya yang dapat dijual
dengan mudah dll.Namun ketika resiko tersebut menjaga likuiditas tersebut
terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank. Pertama dengan melakukan
transaksi di pasar uang antar bank (interbank call money market) yaitu
penempatan dana (placement/leding) dan pinjaman dana (deposit/taken/borrowing)
dalam rupiah atau dengan mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di
SBI (sertifikat bank Indonesia). Ketiga membeli surat berharga pasar uang
(SBPU), keempat melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu
dalam bentuk kontrak pinjam atau utang. Dimana diwaktu jatuh tempo bank
mendapatkan dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan.
Pasar uang diatas sangat likuid untuk
memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping itu juga
aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana yang idle dapat
menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang harus
dikeluarkan untukmembayar bunga.
1.2.
Rumusan Masalah
a. Apa
definisi dari Liquiditas, manajemen liquiditas dan teori manajemen liquiditas
b. Apa
tujuan dari manajemen Liquiditas
c. Bagaimana
strategi untuk mengamankan liquiditas
d. Apa
saja sumber kebutuhan liquiditas
e. Apa saja teori manajemen liquiditas
a. Untuk
mengetahui definisi dari Liquiditas, manajemen liquiditas dan teori manajemen
liquiditas
b. Untuk
mengetahui tujuan dari manajemen Liquiditas
c. Untuk
mengetahui Bagaimana strategi untuk mengamankan liquiditas
d. Untuk
mengetahui Apa saja sumber kebutuhan liquiditas
e. Untuk mengetahui apa saja teori manajemen liquiditas
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi liquiditas, manajemen liquiditas dan teori manajeman liquiditas
2.1.1.
Definisi Liquiditas
Beberapa
penulis memberikan pengertian likuiditas dalam perspektif perbankan sebagai
berikut.
a.
Joseph E. Burns
Likuiditas bank berkaitan dengan kemampuan suatu bank untuk menghimpun
sejumlah tertentu dana dengan biaya tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
b.
Oliver G Wood, Jr
Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi semua penarikan dana oleh
nasabah atau deposan, kewajiban yang telah jatuh tempo, dan memenuhi permintaan
kredit tanpa ada penundaan.
c.
William M. Glavin
Likuiditas berarti memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi
semua kewajiban.
Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan
bahwa liquiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban
hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua deposanya, serta dapat memenuhi
permintaan kredit yang diajukan para debitur tanpa terjadi penangguhan.
2.1.2. Manajemen Liquiditas
pengertian
manajemen likuiditas menurut beberapa sumber :
a. Duane B.
Graddy
Manajemen likuiditas malibatkan perkiraan permintaan dana oleh masyarakat
dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan.
b. Oliver G.
Wood
Manajemen likuiditas melibatkan perkiraann kebutuhan dan penyediaan kas
secara terus – menerus baik kebutuhan jangka pendek atau musiman maupun
kebutuhan jangka panjang.
2.2.3. Teori
Manajemen Liquiditas
Ø Teori Manajemen Likuiditas
Menurut Veitzhal (2007: 387) teori tentang manajemen
likuiditas perbankan ini relatif hampir sama tuanya dengan ilmu perbankan. Ada
empat teori likuiditas perbankan yang dikenal yaitu sebagai berikut:
1)
Commercial
Loan theory
Teori ini dianggap paling kuno, nama lian dari teori ini
adalah real bills doctrine. Teori ini
mulai dikenal sekitar 2 abad
lalu. Kajian teori ini dilakukan oleh Adam Smith dalam bukunya yang
terkenal The Wealth of Nation yang diterbitkan tahun 1776. teori ini
beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman dengan surat dagang
jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya(self liquiditing). Self Liquiditing berarti pemberian pinjaman
mengandung makna untuk pembayaran kembali.
2) Shiftability Theory
Shiftability theory teori tentang aktiva yang
dapat dipindahkan dan teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank
tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya ke pada orang lain dengan
harga yang dapat diramalkan, misalnya dapat diterima bagi bank utnuk
berinvestasi pada pasar terbuka jangka pendek dalam portofolio aktivanya. Jika
dalam keadaan ini sejumlah depositors harus memutuskan untuk menarik kembali
uang mereka, bank hanya tinggal menjual investasi tersebut, mengambil yang diperoleh
(atau dibeli), dan membayarnya kembali kepada depositornya.
3) Anticipated Income Theory
Sebagai teori yang dikenal tahun 1940 yang menonjol di
Amerika Serikat, yaitu teori pendapatan yang diharapkan (the anticipated income theory) ini berarti semua dana yang
dialokasikan atau setiap upaya mengalokasikan dana ditunjukkan pada sector yang
feasible dan layak akan menguntungkan
bagi bank.
4) The Liability Management Theory
Maksud teori ini adalah bagaimana bank dapat mengelola
pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu dapat menjadi sumber likuiditas.
Likuiditas yang diperlukan bagi bank adalah:
a)
untuk
menghadapi penarikan oleh nasabah
b)
memenuhi
kewajiban bank yang jatuh tempo
c)
memenuhi
permintaan pinjaman dari nasabah.
2.2. Tujuan
manajemen liquiditas
Tujuan
manajemen likuiditas adalah :
·
Menjaga
posisi likuiditas bank agar selalu berada pada posisi yang ditentukan bank
sentral;
·
Mengelola
alat-alat likuid agar selalu dapat memenuhi semua kebutuhan cash flow, termasuk
kebutuhan yang tidak diperkirakan, misalnya penarikan yang tiba-tiba terhadap
sejumlah giro atau deposito berjangka yang belum jatuh tempo;
·
Sedapat
mungkin memperkecil adanya idle funds.
2.4.
Strategi mengamankan Liquiditas
Dalam
rangka menjaga posisi likuiditas dan proyeksi cashflow agar selalu berada dalam
posisi aman, terutama dalam kondisi tingkat bunga berfluktuasi, beberapa
strategi yang dapat dikembangkan oleh bank sbb (Raflus Rax, 1996):
·
Memperpanjang
jatuh tempo semua kewajiban bank, kecuali bila tingkat bunga cenderung
mengalami penurunan;
·
Melakukan diversifikasi sumber dana bank;
·
Menjaga keseimbangan jangka waktu aset dan
kewajiban
·
Memperbaiki
posisi likuidias antara lain mengalihkan aset yang kurang marketable menjadi
lebih marketable.
Bank
dianggap likuid apabila:
·
Memiliki
sejumlah likuiditas / memegang alat-alat likuid, cash assets (uang kas,
rekening pada bank sentral dan bank lainnya) sama dengan jumlah kebutuhan
likuiditas yang diperkirakan.
·
Memiliki
likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga
yang segera dapat dialihkan menjadi kas, tanpa mengalami kerugian baik sebelum
/ sesudah jatuh tempo.
·
Memiliki
kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya
penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan
repurchase agreement (repo)
Ketentuan likuiditas wajib minimum :
·
Bank
dalam menghimpun dana diwajibkan memelihara sejumlah likuiditas tertentu dari
total DPK yang dihimpun oleh bank dlm periode tertentu.
·
Jumlah
likuiditas wajib minimum tsb harus ditempatkan dalam rekening giro bank ybs
pada bank sentral. Oki/ disebut Giro Wajib Minimum (GWM)
·
Ketentuan
BI: GWM Rupiah adalah 5% dari total DPK Rupiah yang dihitung rata-rata harian
dalam satu minggu dan harus dilaporkan ke BI
# GWM dibedakan dalam 2 kategori: GWM rupiah (5%) dan GWM valas (3%)
# Pelaporan GWM valas dilakukan oleh bank devisa, sedangkan pelaporan GWM rupiah dilakukan oleh bank devisa dan bukan bank devisa termasuk pula BPR
# Perhitungan GWM bagi analis luar menggunakan data keuangan bank yang dipublis di media.
# Ketentuan BI bank wajib mempublis laporan keuangan setiap triwulan (per 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan 31 Desember)
# Perhitungan GWM: Jumlah Saldo Giro pada BI / Jumlah DPK X 100% = > 5%
# GWM dibedakan dalam 2 kategori: GWM rupiah (5%) dan GWM valas (3%)
# Pelaporan GWM valas dilakukan oleh bank devisa, sedangkan pelaporan GWM rupiah dilakukan oleh bank devisa dan bukan bank devisa termasuk pula BPR
# Perhitungan GWM bagi analis luar menggunakan data keuangan bank yang dipublis di media.
# Ketentuan BI bank wajib mempublis laporan keuangan setiap triwulan (per 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan 31 Desember)
# Perhitungan GWM: Jumlah Saldo Giro pada BI / Jumlah DPK X 100% = > 5%
2.5.
Sumber-sumber kebutuhan liquiditas
Sumber utama
kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk
memenuhi :
·
Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio.
·
Saldo rekening minimum pada bank koresponden.
·
Penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari.
·
Permintaan kredit dari masyarakat.
Sejalan
dengan sumber – sumber kebutuhan likuiditas di atas, maka manajemen likuiditas
ini bertujuan antara lain :
KONSEP
LIKUIDITAS
Sejalan
dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid
apabila :
-Memiliki sejumlah likuiditas sama dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya
-Memiliki
likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank mempunyai surat-surat berharga
yang segera dapat dialihkan menjadi kas
-Memiliki
kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang.
KETENTUAN LIKUIDITAS WAJIB BANK
Bank dalam
melakukan kegiatan usahanya terutama dalam hal penghimpunan dana di wajibkan
memelihara sejumlah likuiditas tertentu dari total dana pihak ketiga yang
dihimpun oleh bank pada suatu periode tertentu. Jumlah likuiditas yang wajib
dipelihara oleh setiap bank harus
ditempatkan dalam rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
Oleh karena itu likuiditas ini disebut juga giro wajib minimum. Menurut
ketentuan, besarnya Giro Wajib Minumum Rupiah adalah 5% dari total dana pihak
ketiga Rupiah yang dihitung rata-rata harian dalam satu minggu. Posisi
likuiditas wajib minimum tersebut harus di laporkan kepada Bank Indonesia.
Ketentuan giro wajib minimum dapa dibedkan dalam dua kategori perhitungan
yaitu, giro wajib dalam rupiah dan valuta asing yang besarnya 3% dari dana
pihak ketiga dalam valas. Selanjutnya ketentuan pelaporan likuiditas wajib
dalam valuta asing hanya berlaku bagi bank-bank yang telah memperoleh izin
sebagai bank devisa. Sedangkan pelaporan likuiditas wajib dalam rupiah berlaku baik
bagi bank devisa maupun bukan bank devisa termasuk Bank Perkreditan Rakyat.
mantap gan
ReplyDeleteijin copas buat tugas y
:)
ReplyDeletemaaf referensi bukunya apa saja ya kalo boleh tau....TQ
ReplyDeleteSudahkah Anda mendapat pinjaman dari bank
ReplyDeleteAtau ada beberapa lembaga keuangan yang menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan ?.
KAMI MENAWARKAN SEMUA JENIS PINJAMAN DARI:
- Pinjaman usaha,
- Pinjaman modal,
- Pinjaman real estat,
- Pinjaman pribadi,
- Pinjaman mahasiswa,
- Pinjaman pertanian
Dan lebih dalam berinvestasi dengan investor yang baik ... Kami menawarkan pinjaman
untuk perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Anda berada di sebelah kanan
tempat untuk mendapatkan pinjaman Anda
Hubungi kami hari ini dan dapatkan masalah keuangan Anda!
Email: MARGERTPEDROLOANCOMPANY@GMAIL.COM
Dapatkan masalah keuangan Anda dipecahkan di sini ...