Pada Kesempatan kali ini saya
akan menyampaikan infomasi mengenai Penerimaan Praja IPDN serta Syarat
Pendaftaran Praja IPDN TA.2013/2014
Syarat Umum
1. Warga
Negara Indonesia;
2. Usia
Pelamar/Peserta Seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 21 Mei 2013
dan Peserta Seleksi PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat)
tahun per 21 Mei 2013 dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua)
tahun;
3. Tinggi
badan peserta seleksi PRIA MINIMAL 160 CM dan WANITA MINIMAL 155 CM;
4. Tahun
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah
Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012 dan 2013;
5. Nilai
rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tidak
bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas
ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan
agama/adat;
7. Tidak
menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
8. Bagi
Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2013, dapat mendaftarkan
diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh
Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas
XII, atau menggunakan surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional yang
ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah;
9. Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota
setempat;
10. Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Puskesmas
Pemerintah setempat;
11. Surat
Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak
menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan
disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis,
ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-.
12. Surat
Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia
mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah
dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan
pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis,
ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-.
13. Surat
Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN
jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba,
melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan
asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan
ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);
Syarat Khusus
·
Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang;
·
Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak
memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dan 4 x 6 cm
sebanyak 4 (empat) lembar;
·
Foto ukuran post card (4R) yang menampilkan
postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, posisi sikap
sempurna, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam
bagi peserta pria, wanita menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
·
Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah
ditentukan;
·
Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan
kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi
pelamar wanita.
Waktu Pendaftaran
·
Pendaftaran untuk TA.2013/2014 dilaksanakan
berdasarkan keputusan lebih lanjut dari Kemendagri.
Tempat Pendaftaran
·
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Capra
IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Ujian/Tes Bagi Calon Praja
·
Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan
majemuk (multiple intelligence)Capra IPDN, terdiri
dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan
Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar
Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris;Matematika.dll
·
Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada
tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang
bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB
SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (tujuh koma nol nol) maka dinyatakan
GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Praja
IPDN.
·
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan
Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi
Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau
Kampus IPDN Daerah.
·
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
BKD Provinsi, Kabupaten/Kota setempat.
· Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan
jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan
meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia
tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut. Untuk Informasi
detail silahkan kunjungi Situs Depdagri.
Sumber: www.catatanpamong.blogspot.com
No comments:
Post a Comment